Transfer pricing adalah kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaan untuk menentukan harga transfer atas transaksi, baik berupa barang, jasa, aset tak berwujud, maupun transaksi keuangan antar unit perusahaan. Transfer pricing juga bisa diartikan sebagai penetapan harga yang dibebankan oleh satu unit usaha kepada unit lain dalam suatu perusahaan multinasional atas transaksi yang terjadi di antara mereka.

Tujuan Transfer Pricing
Apa sebenarnya tujuan dari penerapannya? Ada beberapa tujuan penting, antara lain:

Jenis dan Aspek Transfer Pricing
Berdasarkan pihak yang terlibat, transfer pricing dapat dibedakan menjadi:

Transfer pricing bisa diterapkan pada transaksi domestik (dalam satu negara) maupun internasional (antar negara). Aspek yang perlu diperhatikan meliputi:

Motivasi Transfer Pricing di Indonesia
Pemerintah mewajibkan perusahaan yang melakukan transaksi afiliasi untuk menyusun dan menyerahkan Dokumen Penetapan Harga Transfer sesuai kebijakan pelaporan yang berlaku. Motivasi penerapan transfer pricing di Indonesia antara lain:

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Anda! Pastikan perusahaan Anda sudah mematuhi aturan transfer pricing yang berlaku untuk menghindari risiko dan optimalkan manfaat pajak. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut!