Latest Post

Jenis Usaha yang Wajib Memiliki Sertifikat Standar di Bali Aturan Perizinan Event Besar di Bali: Konser, Festival, dan Pameran

Sertifikat Standar merupakan salah satu komponen penting dalam sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Dokumen ini menjadi bukti bahwa suatu usaha telah memenuhi standar operasional, teknis, dan keamanan sesuai regulasi yang berlaku.

Di Bali, Sertifikat Standar sangat diperlukan oleh berbagai jenis usaha, terutama yang terkait pariwisata, hospitality, dan layanan publik. Tanpa Sertifikat Standar, pelaku usaha dapat menghadapi penolakan izin operasional maupun sanksi administratif.

Artikel ini mengulas jenis usaha apa saja yang wajib memiliki Sertifikat Standar di Bali, serta prosedur pengurusannya.

1. Apa Itu Sertifikat Standar?

Sertifikat Standar adalah dokumen legal yang diterbitkan melalui OSS-RBA sebagai bukti bahwa pelaku usaha menyatakan dan/atau telah diverifikasi memenuhi standar usaha tertentu.

Bentuknya ada dua:

  1. Sertifikat Standar Pernyataan – cukup melalui pernyataan pemenuhan standar.
  2. Sertifikat Standar Terverifikasi – memerlukan verifikasi oleh pemerintah/penguji teknis.

2. Dasar Hukum Sertifikat Standar

  • UU No. 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja)
  • PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko
  • Permen & regulasi sektoral sesuai jenis usaha
  • Peraturan daerah di masing-masing kabupaten/kota di Bali

3. Jenis Usaha di Bali yang Wajib Memiliki Sertifikat Standar

Berikut daftar kategori usaha yang harus mengurus Sertifikat Standar melalui OSS-RBA:

A. Usaha Pariwisata & Hospitality

Karena Bali merupakan pusat pariwisata, sektor ini paling banyak memerlukan Sertifikat Standar.

Jenis usaha meliputi:

  • Hotel & Resort
  • Villa Komersial
  • Guest House & Homestay
  • Spa & Wellness Center
  • Restoran & Bar
  • Tempat Hiburan & Karaoke
  • Travel Agent / Biro Perjalanan Wisata
  • Penyelenggara MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition)

B. Usaha Makanan & Minuman

  • Catering
  • Jasa boga (restaurant/café)
  • Produksi makanan kemasan
  • Bakery & patisserie

Semua usaha ini wajib memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sebelum beroperasi.

C. Usaha Perdagangan Tertentu

Kategori perdagangan yang berisiko menengah biasanya perlu sertifikat:

  • Penjualan kosmetik
  • Penjualan alat kesehatan
  • Penjualan produk elektronik tertentu
  • Perdagangan obat tradisional atau herbal

D. Usaha Kesehatan & Klinik

  • Klinik utama / klinik pratama
  • Laboratorium kesehatan
  • Klinik gigi
  • Praktik mandiri tenaga medis (tertentu)
  • Apotek

Untuk jenis ini, Sertifikat Standar wajib diverifikasi oleh dinas kesehatan setempat.

E. Usaha Pendidikan & Pelatihan

  • Lembaga kursus dan pelatihan (LKP)
  • Sekolah asing
  • Kursus bahasa untuk pekerja migran
  • Pelatihan profesi (maritime, aviation, hospitality)

F. Usaha Hiburan & Event

  • Event organizer (EO)
  • Panggung hiburan
  • Event dengan kapasitas besar
  • Jasa persewaan lighting, sound, stage equipment

G. Usaha Lingkungan & Infrastruktur

  • Pengelolaan limbah
  • Depot air minum isi ulang
  • Jasa konstruksi (K3, ahli teknik, pengujian)
  • Perizinan bangunan (terkait PBG/SLF) yang memerlukan standar teknis

4. Proses Pengurusan Sertifikat Standar Melalui OSS-RBA

  1. Membuat akun di OSS-RBA
  2. Mengajukan NIB
  3. Memilih bidang usaha (KBLI)
  4. Mengisi pernyataan pemenuhan standar
  5. Mengunggah dokumen teknis (jika diperlukan)
  6. Menunggu verifikasi instansi terkait (untuk wujud terverifikasi)
  7. Mendapatkan Sertifikat Standar resmi

5. Risiko Usaha di Bali Jika Tidak Memiliki Sertifikat Standar

  • Penutupan operasional oleh Satpol PP
  • Sanksi administratif & denda
  • Penghapusan izin usaha
  • Sulit mendapatkan kerja sama dengan pihak hotel/venue
  • Tidak bisa mengajukan izin tambahan PBG, SLF, atau reklame

Dengan ketatnya regulasi pariwisata Bali, kepemilikan Sertifikat Standar menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan.

Urus Sertifikat Standar Usaha Anda di Bali Bersama Ahlinya

Ingin membuka usaha di Bali atau ingin memeriksa apakah jenis usaha Anda memerlukan Sertifikat Standar?

Kami membantu proses:

  • Pengurusan NIB
  • Sertifikat Standar
  • Perizinan Usaha Pariwisata
  • Perizinan PBG & SLF
  • UKL-UPL / AMDAL
  • Konsultasi Perizinan Lainnya

Hubungi Konsultan Perizinan Bali dari Citra Global Consulting Bali untuk pendampingan profesional dan layanan cepat.

#KonsultanPerizinanBali #SertifikatStandarBali #IzinOSSBali #PerizinanUsahaBali #KonsultanPBGSLFBali #KonsultanAmdalBali #KonsultanUKLUPLBali #KonsultanAndalalinBali #KonsultanNIBBali #KonsultanOSSBali #IzinUsahaBali #KonsultanPerizinanDenpasar #KonsultanPerizinanBadung #KonsultanPerizinanGianyar #KonsultanPerizinanKuta #PariwisataBali #BisnisBali #LegalitasUsahaBali #UsahaHotelBali #UsahaRestoranBali #KonsultanTDUPBali #PerizinanSpaBali #PerizinanVillaBali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *