Latest Post

Dua Pajak Baru untuk Kendaraan Bermotor Mulai 2025 Peluang dan Tantangan PPN Sewa Properti bagi Pengusaha

Pemerintah Indonesia secara bertahap meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satu langkah tersebut adalah rencana pemberlakuan tarif PPN sebesar 12%, yang dijadwalkan berlaku setelah tahap awal kenaikan menjadi 11% pada 1 April 2022.

Mengapa PPN Naik?

Tujuan utama peningkatan tarif PPN adalah untuk memperkuat pendapatan negara dan menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat. Pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan pembangunan serta mendukung program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Dampak Kenaikan PPN 12%

  1. Bagi Konsumen:
    Peningkatan tarif PPN akan memengaruhi harga barang dan jasa, terutama barang konsumsi yang menjadi kebutuhan sehari-hari. Hal ini dapat memengaruhi daya beli masyarakat.
  2. Bagi Pelaku Usaha:
    Pengusaha kena pajak (PKP) harus mempersiapkan sistem pencatatan pajak yang lebih akurat dan memastikan kepatuhan terhadap aturan baru.

Apa yang Harus Dilakukan?

Peningkatan PPN ini menuntut pelaku usaha untuk memahami regulasi secara mendalam agar tetap patuh dan menghindari risiko sanksi. Konsultasi dengan pakar pajak dapat menjadi solusi untuk menghadapi perubahan ini.

Butuh Bantuan dalam Mengelola Pajak Anda?
Citra Global Consulting hadir untuk membantu Anda menavigasi perubahan peraturan pajak, termasuk dampak pemberlakuan PPN 12%. Kami menyediakan solusi konsultasi pajak yang profesional untuk memastikan bisnis Anda tetap patuh dan efisien.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi!
๐Ÿ“ž Telepon: 0817-9800-163
โœ‰๏ธ Email: info@citraglobalconsulting.com
๐ŸŒ Cabang Bali: citraglobalbali.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *