Saat membeli kendaraan, baik baru maupun bekas, penting untuk memahami bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memiliki perbedaan dalam pengenaan pajak dan proses pengurusannya. Pemahaman ini akan membantu Anda menghindari kesalahan pembayaran pajak dan memperlancar proses administrasi kendaraan.
BBNKB Kendaraan Baru
BBNKB untuk kendaraan baru dikenakan saat kendaraan tersebut pertama kali didaftarkan atas nama pemilik pertama. Proses ini biasanya sudah termasuk dalam paket pembelian kendaraan di dealer, sehingga pembeli tidak perlu mengurusnya secara mandiri. Dealer akan mengurus seluruh proses administrasi, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran BBNKB ke Samsat.
Ciri-ciri BBNKB Kendaraan Baru:
- Dikenakan satu kali saat kendaraan keluar dari dealer.
- Tarif BBNKB umumnya sekitar 10% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
- Seluruh proses administrasi, termasuk pembayaran BBNKB, biasanya sudah diurus oleh dealer.
BBNKB Kendaraan Bekas
Sementara itu, BBNKB untuk kendaraan bekas dikenakan saat terjadi peralihan kepemilikan, yaitu ketika pemilik baru melakukan proses balik nama di Samsat setelah membeli kendaraan dari pemilik sebelumnya. Proses ini harus dilakukan sendiri oleh pembeli atau melalui biro jasa.
Ciri-ciri BBNKB Kendaraan Bekas:
- Dikenakan setiap kali terjadi perpindahan kepemilikan kendaraan.
- Tarif BBNKB kendaraan bekas umumnya lebih rendah dibanding kendaraan baru, namun tetap mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) saat itu, bukan harga beli yang tertera di kwitansi.
- Proses pengurusan dilakukan di Samsat oleh pemilik baru atau kuasanya.
Perbedaan Utama BBNKB Kendaraan Baru dan Bekas
Aspek | Kendaraan Baru | Kendaraan Bekas |
---|---|---|
Waktu Pembayaran | Saat kendaraan keluar dari dealer | Saat balik nama di Samsat |
Pengurus | Dealer | Pemilik baru/biro jasa |
Tarif | Sekitar 10% dari NJKB | Lebih rendah, mengacu pada NJKB saat itu |
Dasar Penghitungan | NJKB kendaraan baru | NJKB kendaraan bekas (bukan harga beli) |
Perbedaan tarif dan dasar penghitungan ini sering kali membuat nilai BBNKB kendaraan bekas berbeda dari ekspektasi, karena NJKB biasanya lebih tinggi dari harga beli kendaraan bekas di pasaran.
Tips Agar Tidak Salah Bayar Pajak BBNKB
- Cek NJKB kendaraan Anda di situs resmi Samsat atau dinas terkait sebelum melakukan pembayaran.
- Konsultasikan dengan ahli pajak jika Anda ragu dengan perhitungan atau proses pengurusan BBNKB.
- Pastikan dokumen lengkap saat mengurus balik nama agar proses berjalan lancar.
Ingin memastikan Anda tidak salah bayar pajak BBNKB?
Percayakan pengelolaan pajak kendaraan Anda kepada Citra Global Consulting Group, konsultan pajak berpengalaman di Bali yang siap membantu Anda secara profesional dan tuntas.