Peraturan terkait kuasa hukum kepabeanan di Indonesia mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini bertujuan untuk memperkuat sektor kepabeanan dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Salah satu regulasi utama yang mengatur bidang kuasa hukum kepabeanan adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yang menjadi landasan hukum bagi proses kepabeanan di Indonesia. UU ini memberi wewenang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengawasi kegiatan impor-ekspor secara ketat.
Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 229/PMK.04/2017 tentang Penetapan Kuasa Hukum dalam Sengketa Kepabeanan dan Cukai menjadi regulasi penting yang menetapkan syarat bagi kuasa hukum yang ingin mewakili perusahaan dalam kasus-kasus sengketa kepabeanan. Berdasarkan PMK ini, kuasa hukum yang terlibat dalam sengketa harus memiliki lisensi khusus dan memenuhi persyaratan tertentu, termasuk sertifikasi yang membuktikan kompetensinya dalam bidang kepabeanan.
Dampak dari perkembangan regulasi ini cukup besar bagi pelaku usaha. Dengan aturan yang semakin ketat, perusahaan kini harus selektif dalam memilih kuasa hukum kepabeanan yang berlisensi dan tersertifikasi. Hanya kuasa hukum yang memenuhi persyaratan ketat yang bisa dipercaya dalam menangani sengketa di DJBC. Di sisi lain, regulasi ini juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sektor kepabeanan, yang secara tidak langsung memperbaiki iklim bisnis di Indonesia.
Oleh karena itu, perusahaan yang bergerak di sektor impor-ekspor disarankan untuk selalu memperbarui informasi terkait regulasi kepabeanan dan bekerja sama dengan kuasa hukum yang kredibel. Hal ini akan membantu mengurangi risiko ketidakpatuhan yang dapat berujung pada sanksi, sekaligus memastikan proses bisnis berjalan lebih lancar.
Hindari Masalah Kepabeanan dengan Ahli yang Tersertifikasi! Dapatkan pendampingan profesional dalam setiap proses kepabeanan dan penyelesaian sengketa. Tim kuasa hukum Citra Global Consulting siap membantu memastikan kepatuhan dan keamanan bisnis Anda. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut atau jadwalkan pertemuan hari ini!
๐ Telepon: 0817-9800-163
โ๏ธ Email: info@citraglobalconsulting.com
๐ Cabang Bali: citraglobalbali.com