Latest Post

Prosedur Pembaruan SLF Setelah Renovasi Gedung di Bali Dokumen Teknis yang Wajib Disiapkan untuk SKK Damkar

Pemeriksaan Pajak Semakin Intensif di Bali

Memasuki pertengahan tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengintensifkan kegiatan pemeriksaan pajak, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi seperti Bali. Fokus pemeriksaan diarahkan pada sektor pariwisata, restoran, penginapan, event organizer, serta UMKM yang dinilai belum optimal dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemulihan penerimaan negara, sekaligus untuk memastikan kewajiban pajak dilaporkan secara akurat dan jujur oleh para pelaku usaha.

Indikator Wajib Pajak yang Berisiko Diperiksa

Menurut sejumlah analis perpajakan, ada beberapa indikator yang menjadi “red flag” bagi DJP dalam menentukan subjek pemeriksaan, di antaranya:

  • Laporan rugi berturut-turut dalam SPT Tahunan
  • Ketidaksesuaian antara omzet SPT dan data pihak ketiga (misalnya laporan ke bank, e-commerce, vendor)
  • Tidak melakukan pemotongan dan pelaporan PPh 21/23
  • Tidak menyampaikan e-Faktur atau e-Bupot
  • Tunggakan pajak dan kurang bayar berulang</