Pemerintah Provinsi Bali resmi mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2025. Program ini memberikan penghapusan sanksi administrasi atau denda bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak, sebagai bentuk keringanan dan dorongan kepada masyarakat untuk taat pajak.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi Bali dan mencakup kendaraan roda dua dan roda empat, baik milik perorangan maupun badan usaha.
Tujuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Program pemutihan pajak ini tidak hanya untuk meringankan beban masyarakat, tapi juga bertujuan untuk:
- Meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di Bali
- Mengurangi jumlah kendaraan tidak aktif atau bodong
- Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)
- Mendorong masyarakat memperbarui data kendaraan mereka
Baca Juga : Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Berikut beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan mengikuti program ini:
- Bebas denda keterlambatan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
- Penghapusan denda BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
- Kesempatan untuk mengaktifkan kembali kendaraan yang sudah lama tidak dibayar pajaknya
- Mempermudah proses jual beli kendaraan
Syarat Mengikuti Program Pemutihan
Untuk mengikuti program pemutihan ini, pemilik kendaraan hanya perlu membawa dokumen berikut ke Samsat terdekat:
- KTP asli dan fotokopi sesuai dengan STNK
- STNK asli
- BPKB asli (untuk balik nama atau kendaraan mati lama)
- Uang pembayaran pokok pajak sesuai ketentuan tahun berjalan
Jadwal Lengkap dan Lokasi Layanan Samsat
Program ini berlaku di seluruh kantor Samsat kabupaten/kota di Provinsi Bali, termasuk layanan keliling dan Samsat drive-thru. Jam layanan umumnya buka:
🕘 Senin–Jumat: 08.00–14.00
🕘 Sabtu: 08.00–12.00
Pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama menjelang akhir periode pemutihan.
Kesimpulan
Program pemutihan pajak kendaraan Bali 2025 adalah kesempatan emas bagi warga untuk mengurus tunggakan tanpa dikenai denda. Jangan lewatkan momentum ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak Anda secara legal dan mudah!
Urus Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Bersama Citra Global Consulting Group
Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Bali tanpa antre dan tanpa stres. Kami bantu proses administrasi dan pastikan semua berjalan lancar dan legal.
Hubungi kami hari ini, dan nikmati layanan konsultasi profesional yang cepat dan terpercaya!