Baru-baru ini, Indonesia kembali menghadapi permasalahan serius terkait keamanan siber, terutama dengan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sebanyak 6 juta data NPWP diduga bocor dan dijual oleh peretas Bjorka di forum gelap. Data yang bocor termasuk milik pejabat negara, seperti Presiden Joko Widodo, anak-anaknya, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebocoran ini sangat mengkhawatirkan karena informasi yang dicuri mencakup data pribadi penting seperti NPWP, NIK, alamat, nomor telepon, dan email. Data-data ini dijual US$10 ribu atau sekitar Rp 153,1 juta di blackmarket
Dalam pernyataannya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah bahwa kebocoran ini terjadi melalui sistem internal mereka. Hasil investigasi menunjukkan bahwa kebocoran kemungkinan terjadi melalui perangkat pengguna yang terinfeksi malware, yang kemudian digunakan untuk mengakses situs-situs resmi pemerintahan. Meski demikian, DJP bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus melakukan penyelidikan untuk memitigasi potensi ancaman lebih lanjut.
Kasus kebocoran data ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Menurut laporan, antara tahun 2020 hingga 2024, Indonesia telah mengalami lebih dari 111 kasus kebocoran data, menjadikannya salah satu negara dengan jumlah insiden kebocoran data terbanyak di dunia.
Anggota DPR telah mendesak pemerintah untuk segera membentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Tanpa langkah konkret, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menjaga kerahasiaan data pribadi bisa semakin menurun
Kebocoran data seperti ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada keamanan pribadi dan potensi penyalahgunaan identitas. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan instansi terkait untuk memperkuat keamanan siber dan memastikan bahwa data pribadi warga negara terlindungi dengan baik. Selain itu, masyarakat juga harus lebih waspada dalam menjaga informasi pribadinya dan memastikan perangkat yang digunakan aman dari ancaman siber.
Sumber : Bisnis.com & tirto.id
💼 Konsultasi Pajak : Hubungi Citra Global Consulting untuk konsultasi lebih lanjut! Kami siap membantu Anda mengelola kewajiban perpajakan secara efisien
📞 Telepon: 0817-9800-163
✉️ Email: info@citraglobalconsulting.com
🌐 Website: citraglobalbali.com