Latest Post

Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)  Pemahaman Pajak Tunjangan Hari Raya (THR) di Tahun 2025

Tax holiday adalah insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah untuk menarik investasi dengan memberikan pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) bagi perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu. Proses pengajuan tax holiday di Indonesia dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Berikut adalah langkah-langkah dan syarat yang perlu dipenuhi dalam proses pengajuan tax holiday melalui OSS.

1. Memenuhi Kriteria Wajib Pajak

Sebelum mengajukan permohonan, wajib pajak harus memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan, antara lain:

  • Merupakan badan hukum yang terdaftar di Indonesia.
  • Melakukan penanaman modal baru dengan nilai minimal sesuai ketentuan (minimal Rp100 miliar).
  • Beroperasi di sektor industri pionir yang memberikan nilai tambah tinggi.

2. Proses Pengajuan Melalui OSS

Langkah-langkah Pengajuan:

Masuk ke Sistem OSS:

    • Kunjungi situs resmi OSS di oss.go.id.
    • Login menggunakan akun yang telah terdaftar.

    Pilih Menu Fasilitas:

      • Di halaman utama, pilih menu “Fasilitas”.
      • Klik pada opsi “Tax Holiday”.

      Isi Formulir Permohonan:

      • Lengkapi data yang diminta, termasuk informasi mengenai kegiatan usaha dan rencana penanaman modal.

      Unggah Dokumen Pendukung:

        • Wajib pajak perlu mengunggah dua dokumen penting:
          • Salinan digital rincian aktiva tetap dalam rencana nilai penanaman modal.
          • Salinan digital surat keterangan fiskal dari para pemegang saham.

        Kirim Permohonan:

          • Setelah semua data dan dokumen lengkap, kirim permohonan melalui sistem OSS.
          • Sistem akan memberikan pemberitahuan mengenai status permohonan, apakah memenuhi syarat atau tidak.

          Baca Juga : Dua Pajak Baru untuk Kendaraan Bermotor Mulai 2025

          3. Proses Verifikasi dan Pemberitahuan

          • Setelah pengajuan, sistem OSS akan meneruskan permohonan kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk diproses lebih lanjut.
          • Wajib pajak akan menerima pemberitahuan mengenai status permohonan, apakah diterima atau memerlukan perbaikan.

          4. Batas Waktu Pengajuan

          Permohonan tax holiday harus diajukan sebelum perusahaan mulai berproduksi secara komersial. Ini berarti pengajuan harus dilakukan bersamaan dengan pendaftaran untuk mendapatkan nomor induk berusaha atau paling lambat satu tahun setelah penerbitan izin usaha untuk penanaman modal baru.

          Kesimpulan

          Proses pengajuan tax holiday melalui OSS dirancang untuk mempermudah perusahaan dalam mendapatkan insentif pajak ini. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memastikan semua syarat terpenuhi, wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mendukung pertumbuhan bisnis mereka.

          Konsultan Pajak Bali dari Citra Global Consulting

          Jika Anda ingin memanfaatkan fasilitas tax holiday dan membutuhkan bantuan dalam proses pengajuannya, Citra Global Consulting siap membantu! Kami adalah konsultan pajak berpengalaman yang dapat memberikan panduan lengkap mengenai pengajuan tax holiday serta perencanaan pajak lainnya.

          Hubungi Kami Sekarang!

          Dapatkan layanan terbaik dari Citra Global Consulting untuk memastikan bahwa Anda memanfaatkan semua peluang yang ada dalam kebijakan perpajakan Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk konsultasi lebih lanjut!

          Tinggalkan Balasan

          Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *